Selasa, 11 Februari 2014

Memperpanjang SIM di Cianjur

6 Februari 2014 kemaren, saat saya ulang tahun, SIM C saya habis kadaluarsanya. Saya sempat kebingungan bagaimana mengurusnya. Ya well karena ketika saya membuatnya 5 tahun silam, saya nembak. Dan ketika itu saya menghabiskan sekitar Rp 350.000,-. Adalah nilai yang cukup mahal ketika nilai mata uang waktu itu masih lebih tinggi dibanding hari ini. 

Akhir bulan Desember 2013 kemarin, di kantor saya diberikan libur yang cukup panjang, sekitar 10 hari, ditambah saya mengajukan cuti 2 hari, jadi total libur saya sekitar 2 minggu dengan penambahan Sabtu-Minggu. Selain saya manfaatkan untuk berlibur ke Jogja ketika libur natal, dan tahun baruan di Paniat Pelabuhan Ratu - Sukabumi, diantaranya saya manfaatkan untuk mengurus SIM C, STNK dan mengurus Kartu Keluarga saya yang sempat hilang.

Kamis, 26 Desember 2013, saya ke Kantor Polres Cianjur yang baru, tempatnya berada di Jl Nagrak, yang merupakan jalan raya baru. Sekitar pukul 14:30 saya sampai dan memarkir mobil. Pengurusan SIM sendiri berada di gedung paling bawah di lingkungan Polres tersebut. Ketika saya menanyakan ke ruang informasi, ternyata pada hari Senin-Jumat pendaftaran ditutup pukul 14:00, sementara untuk hari Sabtu ditutup pada pukul 11:00. Dengan perasaan kecewa saya kembali pulang.

Senin, 30 Desember 2013 saya kembali mendatangi kantor Polres Cianjur ditemani oleh sepupu saya, Novia. Saya dateng lebih pagi, sekitar pukul 10:00 saya sudah ada di parkiran. Kebetulan saat itu tidak terlalu ramai. Saya memarkir mobil tidak jauh dari kantonya. 

Sesampainya di ruang informasi saya diarahkan untuk ke ruang test kesehatan yang berada di luar gedung itu, tepatnya berada di sebelah kiri dari pintu masuk, atau berada di depan parkir motor. Pendaftaran tes kesehatan sebesar Rp 25.000. Receptionist nya meminta SIM C saya yang lama dan KTP asli+foto copy-annya. Setelah menyerahkannya, 5 menit kemudian saya dipanggil oleh dokter untuk test mata, berat badan, tinggi badan serta tekanan darah saya. Dan ternyata semuanya normal, kecuali tekanan darah saya yang sedikit rendah. Setelah selesai, saya diberi surat keterangan sehat, SIM C lama saya serta KTP Asli saya. Saya kembali diminta uang sebesar Rp 25.000 untuk pembayaran premi asuransi yang berlaku selama 5 tahun, jika terjadi apa apa dengan SIM saya. Kemudian saya diarahkan ke loket pembayaran yang berada di gedung inti, tempat ruang informasi tadi berada.

Saya masuk ke sebuah ruangan, dimana di ruangan tersebut ada beberapa loket, salah satunya loket pembayaran dan loket pengecekan. Saya kemudian menyerahkan surat keterangan sehat, SIM C asli+foto copy ke loket pembayaran. Kemudian saya duduk di ruang tunggu, menunggu nama saya dipanggil. Sekitar 5 menit saya kembali dipanggil untuk melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 75.000. Setelah melakukan pembayaran, saya disuruh melakukan pengisian formulir perpanjangan SIM. Tidak terlalu banyak yang perlu saya isi. Setelah selesai mengisi, saya kembali menyerahkan formulis tersebut ke loket pengecekan. 10 menit kemudian saya kembali dipanggil dan disuruh menunggu untuk sidik jari, interview dan foto. 10 menit berlalu nama saya kembali dipanggil. Saya kemudian melakukan sidik jari, interview, dan foto.

Kami kembali disuruh menunggu di ruang khusus pengambilan SIM, sekitar 15 menit kemudian seorang polwan memberikan pengarahan mengenai lalu lintas, pelanggaran-pelanggaran, dsb. Setelah itu satu persatu nama kami dipanggil. Dan voilaaaa, SIM ku sudah ditangan tepat kurang dari 1 jam.

Ternyata mengurus SIM sendiri itu tidak lah susah, ribet, dan ternyata bisa hemat 100% daripada kita nembak. Pelayanannnya ramah, mudah, dan tentunya murah. Total yang saya keluarkan hanya sebesar Rp 125.000,-



Selamat mencoba!! :)

1 komentar:

  1. memang yang ribet itu pembuatan di awal,menguras waktu dan kantong

    BalasHapus